Disampaikan kepada seluruh dosen penerima bantuan penelitian BOPTN Litapdimas Tahun Anggaran 2026 bahwa pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kemajuan riset akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober 2026.
Setiap peneliti diwajibkan menyiapkan berkas laporan kemajuan 70%, catatan harian (logbook), bukti capaian luaran sementara, serta draf artikel publikasi ilmiah.